Moratorium PNS Bisa

10-10-2011 (00:50:43) Berita 1428 times

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kemungkinan kebijakan itu diberlakukan tahun ini. Mendagri Gamawan Fauzi memastikan, moratorium akan diberlakukan begitu kebijakan tersebut diumumkan. Kalau bulan depan diumumkan,berarti mulai bulan depan tidak ada dulu penerimaan pegawai negeri selama 12 bulan ke depan, ujarnya di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan,usulan formasi PNS yang telah diajukan daerah kemungkinan besar akan terimbas moratorium.Karena itu,moratorium tidak bisa dilihat sepotong-sepotong, tapi harus dikaji secara komprehensif. Apalagi masalah PNS ini juga berkaitan dengan otonomi daerah, di mana pembina PNS adalah pemerintah daerah.

Meski demikian, moratorium PNS tetap harus ada pengecualian, khususnya bagi orang yang tugas belajar, serta bagi tenaga honor yang sudah dijanjikan untuk diangkat jadi PNS.”Mereka ini kan tidak bisa untuk tidak diangkat.Jadi saya usulkan agar dua ini diakomodasi jadi PNS (tidak kena moratorium),ujar Gamawan.