Komisi VIII DPR RI Kunjungi STAIN Kendari

19-12-2012 (07:31:11) Berita 1510 times

 DSC3642-aSekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Qaimuddin Kendari kemarin (17/12) mendapat kunjungan dari Komisi VIII DPR RI. Dalam kunjungan kerja tersebut untuk melaksanakan fungsi legislasi sebagai pengawasan terhadap Provinsi Sulawesi Tenggara umumnya dan merupakan rangkaian tugas konstitusional DPR RI guna meninjau langsung kesiapan alih status STAIN Sultan Qaimuddin Kendari jadi IAIN.

Dihadapan Komisi VIII DPRI, Ketua STAIN Sultan Qaimuddin Kendari DR. H. Nur Alim, M.Pd memaparkan apa saja yang sudah dilakukan untuk mendapatkan perubahan status, dengan kedatangan anggota komisi VIII DPR RI ke STAIN Sultan Qaimuddin Kendari dapat menjadi wadah untuk aspirasi yang ada di daerah serta dapat saling berkoordinasi masalah peralihan STAIN Sultan Qaimuddin Kendari menjadi IAIN. Nur Alim juga berkesempatan menyampaikan aspirasinya mengenai aset negara, dimana STAIN Sultan Qaimuddin Kendari masih membutuhkan lokasi untuk pengembangan kampus.

Dalam sambutannya, ketua komisi VIII DPR RI, yang diwakili Oheo Sinapoi mengatakan, kehadiran Komisi VIII di STAIN Sultan Qaimuddin Kendari adalah untuk melihat dan menyerap langsung apa yang menjadi kebutuhan