IAIN Kendari Bentuk Tim Penerjemah Alqur’an Dalam Bahasa Tolaki

Lily Ulfia, SE 09-06-2022 (11:22:47) Berita 1727 times
Kendari, Humas – Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang dan Diklat Kemenag RI menggandeng IAIN Kendari sebagai mitra dalam pelaksanaan Program Penerjemahan Alqur’an bahasa daerah Tolaki. Proses penerjemahan sudah dimulai sejak awal Juni dan diperkirakan akan selesai selama enam bulan ke depan.

Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd telah membentuk tim penerjemah Al Qur’an yang terdiri dari para akademisi, Pakar Tafsir dan Pakar Bahasa Tolaki, Budayawan, dan Pemuka Adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara.

Bahasa Daerah Tolaki merupakan bahasa daerah penduduk Sulawesi Tenggara yang mendiami sebagian besar wilayah daratan yang terdiri dari kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara.

Menurut Rektor, program penerjemahan Alqur’an berbahasa daerah ini diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan akan menjadi salah satu khazanah pengembangan keislaman berbasis kearifan lokal di daerah ini.

“Kita sedang melakukan komunikasi dengan berbagai pihak utamanya pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah Kabupaten Konawe Raya agar bisa turut berkontribusi memberikan dukungan terhadap program penerjemahan Alqur’an berbahasa daerah yang baru pertama kali dilakukan di daerah ini,” tambah Rektor.

Ketua Tim pelaksana Penerjemah Alqur’an Dr. Husain Insawan, M.Ag mengatakan, saat ini penerjemahan telah berlangsung dan mendapat arahan dari tim puslibang LKKMO.

“Bahasa yang digunakan dalam terjemahan ini merupakan bahasa daerah yang dapat dipahami oleh semua kalangan masyarakat Tolaki sehingga jangkauannya dapat digunakan di seluruh wilayah yang didiami masyarakat suku Tolaki,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manejemen Organisasi Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag dalam pertemuan virtual dengan tim IAIN Kendari dan IAIN Takengon menjelaskan, penerjemahan Alqur’an berbahasa daerah ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan literasi Alqur’an hingga ke pelosok negeri dengan memanfaatkan daerah atau bahasa Ibu sebagai salah satu daya tarik bagi masyarakat untuk mempelajari Alqur’an.

“Karakteristik masyarakat wilayah-wilayah pelosok masih memegang teguh kearifan lokal dan lebih memilih berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah, oleh karena itu terjemahan Alqur’an berbahasa daerah ini diharapkan menjadi sarana untuk membantu menarik minat masyarakat untuk mempelajari, memahami dan mendalami Alqur’an,” paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mengawal proses penerjemahan Alqur’an berbahasa daerah mulai dari tahapan penyusunan, verivikasi, melewati proses lajnah pentashihan hingga penerbitan.  

Saat ini terdapat 24 terjemahan Alqur’an berbahasa daerah yang telah diterbitkan antara lain Bahasa Kaili, Mongondow, Mandar, Bugis, Toraja , Sasak, Jawa, Sunda, Minang, Dayak, Madura, Ambon dan lain-lain.(liv)
 

 

Foto Publikasi

  • Lily Ulfia, SE 09-06-2022 (11:28:46)
  • Lily Ulfia, SE 09-06-2022 (11:28:55)