FORUM WAREK DAN WAKET II BAHAS UKT-BKT HINGGA DUKUNGAN ALIH STATUS STAIN KENDARI

16-02-2014 (23:45:08) Berita 1625 times

Wakil Rektor (Warek) dan Wakil Ketua (Waket) II dari Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Indosesia merumuskan tiga kategori.

Uang KuliahTunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tuggal (BKT) 2014-2015 yang akan disodorkan ke meja Kementrian Agama RI untuk diharapkan terealisasi 2015 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Penasehat Forum, Prof Dr. H. Amsal Bachtiar pada pertemuan para petinggi kampus se-Indonesia tersebut yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari akhir pekan lalu.

Dr. H. Nur Alim sendiri tampil membuka kegiatan sebagaimana dipercayakan bertindak selaku tuan rumah yang juga dianggap sebagai ajang silaturahmi itu.

Prof Dr. H. Amsal Bachtiar sendiri menilai bahwa ada biaya-biaya kuliah yang harus diproporsionalkan dengan baik mengenai UKT tersebut terkait strata kemampuan mahasiswa dalam menuntut ilmu di lembaga pendidikan Islam itu. tingginya biaya kuliah serta penyerataan jumlah pembayaran belakangan tentunya boleh jadi mempersulit mahasiswa yang berstatus dari keluarga yang kurang mampu dan bahkan bisa terancam putus kuliah.

 "Ketiga ketegori itu yaitu kurang mampu, serta bisa dibilang anak orang kaya. kalau pembayarannya sama rata juga tentu disisi lain memberatkan yang kurang mampu dan sangat meringankan si kaya. Harapan kami tentunya ada kompensasi antara si kaya ke yang maskin,"katanya. Ia menerangkan, saat ini telah ada ketetapan akan ketentuan bagi siswa yang berprestasi tetapi miskin hanya dikenakan membayar Rp. 400 ribu per semester atau sekitar lima persen.