Diktis Berikan Pendampingan Akreditasi Borang Akreditasi Institusi IAIN Kendari

Lily Ulfia, SE 20-09-2018 (17:01:13) Berita 859 times
Kendari, Humas – Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI memberikan pendampingan Penyusunan Borang Akreditasi Institusi kepada IAIN Kendari. Pendampingan yang menghadirkan salah seorang Assesor BAN PT, Dr. Deden Makbulloh ini digelar di Aula Pascasarjana, 20 – 22 September 2018.

Pada pendampingan ini, Deden memberikan masukan, saran dan kritik terhadap penyusunan borang akreditasi institusi. Deden menguraikan kriteria penilaian yang harus dipenuhi berdasarkan standar akreditasi BAN PT, demi memperoleh nilai akreditasi yang memuaskan.

“Setiap standar harus memenuhi jawaban atas pertanyaan apa, siapa, kapan, dimana dan bagaimana proses itu dilaksanakan disertai dengan pembuktian dokumen yang memadai agar mudah dipahami oleh assessor”, jelasnya.

Ia juga menyoroti berkaitan beberapa dengan kelengkapan instrument pendukung antara lain perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi Dosen dan Prestasi Mahasiswa yang harus didukung oleh data-data akurat.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Kendari, Dr. Muh. Ikhsan, M.Ag mengatakan, pendampingan ini diharapkan dapat membantu menyempurnakan penyusunan borang akreditasi institusi perguruan tinggi sekaligus menjadikan scoring penilaian semu dari pemateri sebagai acuan untuk mengevaluasi kekurangan dokumen.

Pendampingan diikuti oleh Pimpinan IAIN Kendari, tim penyusun borang akreditasi intitusi, para ketua program studi di lingkup IAIN Kendari.
IAIN Kendari tengah mempersiapkan pengajuan akreditasi institusi. Ini adalah pengusulan perdana sejak perguruan tinggi ini beralih status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut. Sebelumnya saat menjadi STAIN, kampus ini memperoleh nilai akreditasi C. (liv)