174 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi CPNS IAIN Kendari

Lily Ulfia, SE 30-09-2017 (18:09:06) Berita 1933 times
Kendari, Humas – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2017 pada Sabtu, 30 September 2017 melalui portal www.iainkendari.ac.id. Sebanyak 174 orang dari 218 pedaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan system Computer Assisted Test (CAT). SKD dijadwalkan akan dilaksanakan di laboratorium computer IAIN Kendari pada tanggal 18 – 19 Oktober 2017.  
 
Ketua panitia Seleksi CPNS IAIN Kendari tahun 2017, Nur Alim menjelaskan, tahapan seleksi CPNS pada institusi yang dipimpinnya ini dilaksanakan secara obyektif berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari BKN dan Kementerian Agama Pusat.
 
“Kita sangat menjaga obyektifitas dari proses seleksi ini, mulai dari tahapan penunjukan panitia semua sesuai dengan SK Sekjen Kemenag Nomor 180 tahun 2017 tentang juknis pengadaan cpns kemenag tahun 2017, selain itu seluruh tahapan pendaftaran, verifikasi hingga pengumuman dilaksanakan secara online, ini untuk menghindari subyektifitas dalam tahapan seleksi” jelasnya.
 
Sementara itu, persiapan pelaksanaan SKD sudah mulai dilakukan dengan memastikan kesiapan laboratorium komputer dan materi CAT dari panselnas. Untuk kedua hal tersebut, IAIN Kendari melibatkan tim Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Tenggara sebagai fasilitator.  
 
Tahun ini, IAIN Kendari mendapat kuota sebanyak 15 formasi tenaga dosen. Berdasarkan data yang masuk melalui situs resmi Badan kepegawaian Negara (BKN), jumlah pendaftar tertinggi berasal dari formasi dosen Bahasa Inggris yaitu 87 pendaftar, disusul dosen Biologi 47 pendaftar dan dosen Matematika sebanyak 31 Pendaftar. Sedangkan untuk formasi dosen Kepemimpinann Pendidikan Islam dengan prestasi cumlaude dari Perguruan Tinggi terakreditasi A, tidak terisi karena tidak adanya pendaftar.
 
Penentuan formasi ini berdasarkan analisis prioritas kebutuhan dosen berbasis program studi. Sedangkan pengadaan untuk formasi fungsional umum belum dilaksanakan sesuai dengan kebijakan moratorium pengangkatan cpns di lingkup Kementerian agama yang sampai saat ini dikhususkan untuk jabatan fungsional tertentu. (liv)